Contoh Sikap Positif Terhadap Pancasila
Perilaku mengamalkan Pancasila
ada banyak cara. Contoh-contoh dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari
dalam memberikan perilaku sesuai dengan keluhuran nilai-nilai Pancasila dalam
berbagai kehidupan. Manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara sering menghadapi permasalahan yang datang, begitu juga dengan
masyarakat indonesia. Oleh karena itu, bangsa Indonesia memerlukan pandangan
hidup yang tepat untuk mempersatukan perbedaan sehingga permasalahan dapat
dihadapi bersama, maka perlunya usaha untuk mempertahankan Pancasila sebagai
ideologi negara dan dasar negara.
Peran serta warga negara Indonesia
dalam upaya yang mempertahankan Pancasila dapat diwujudkan dalam kehidupan
sehari-hari. Jika Pancasila tidak dapat menyentuh kehidupan nyata dan kita
tidak dapat merasakan wujudnya dalam kehidupan sehari-hari kita maka lambat
laut Pancasila akan luntur , Maka dari itu perlu kita mengamalkan Pancasila
dalam kehidupan sehari-hari kita agar Pancasila tidak akan luntur sampai
kapanpun, sehingga Pancasila tidak menjadi sebuah dokumen negara yang tertulis
dalam buku-buku sejarah Indonesia. Contoh Sikap Positif terhadap Pancasila
dalam Kehidupan Sehari-Hari adalah sebagai berikut...
Contoh Sikap Positif terhadap Pancasila dalam Kehidupan
Sehari-Hari
1. Sikap Positif di Lingkungan
Keluarga
Di lingkungan kehidupan keluarga,
misalnya tiap anggota keluarga memiliki tekat dalam mengamalkan melalui
sikap-sikap antara lain sebagai berikut..
- Berperilaku hidup sederhana
- Menjaga kerukunan dalam keluarga
- Selalu tekun dalam beribadah
- Dapat bertenggang rasa pada kesusahaan anggota keluarga yang lain
- Selalu menjunjung tinggi musyawarah mufakat dalam menyelesaikan persoalan keluarga
2. Sikap Positif di Lingkungan
Sekolah
Di lingkungan kehidupan sekolah,
misalnya tiap warga sekolah memiliki tekat mengamalkan Pancasila melalui
sikap-sikap antara lain sebagai berikut...
- Rajin dalam belajar untuk meraih prestasi
- Selalu mengikuti upacara bendera dengan tertip
- Menghormati guru dan sesama teman
- Selalu disiplin dalam mematuhi tata tertip sekolah
- Aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan sekolah
3. Sikap Positif di Lingkungan
Masyarakat
Di lingkungan kehidupan masyarakat,
misalnya tiap warga masyarakat bertekad dalam melakukan sikap-sikap yang
mencerminkan pengalaman kita terhadap Pancasila antara lain sebagai
berikut...
- Tidak menggunakan hak milik dalam memeras orang lain
- Bergotong royong mendirikan gardu pos ronda
- Membersihkan sampah dan menertipkan saluran pembuangan air disertai pembiayaan yang dipikul secara bersama-sama
- Mencegah pencemaran lingkungan dan bahaya kebakaran, serta menggalakkan penghijauan
- Saling menghormati satu sama lain demi terciptanya kerukunan.
4. Sikap Positif di Lingkungan
Berbangsa dan Bernegara
Di lingkungan kehidupan berbangsa
dan bernegara, misalnya tiap warga negara Indonesia memiliki tekat mengamalkan
Pancasila dengan sikap-sikap antara lain sebagai berikut...
- Menaati dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Membayar pajak tepat waktu dengan sesuai peraturan yang berlaku
- Mencintai dan membina persatuan dan kesatuan bangsa
- Selalu memihak dan membela negara-negara yang berjuang untuk memperoleh kemerdekaannya
- Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa dengan membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, warna kulit, jenis kelamin, dan kedudukan sosial
Contoh Sikap Positif Terhadap
Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
- Menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan bahwa setiap warga sudah seharusnya mempunyai cara berpikir, sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan yang sesuai dengan sifat ideologi Pancasila terbuka, sehingga senantiasa mendudukkan manusia sebagai mitra sesuai dengan harkat dan martabatnya.
- Menjunjung tinggi nilai persatuan Indonesia pada sifat ideologi Pancasila terbuka, yang mengharuskan setiap warga negara wajib mempertahankan keutuhan dan tegak-kokohnya NKRI
- Menjunjung tinggi nilai permusyawaratan/perwakilan yang dimaknai untuk menghormati dan mengedepankan kedaulatan negara sebagai perwujudan kehendak seluruh rakyat.
- Menjunjung tinggi nilai keadilan sosial pada sifat ideologi Pancasila terbuka untuk terwujudnya kesejahteraan lahir dan batin yang berkeadilan seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
·
Sikap Positif terhadap Pancasila dalam Kehidupan
Berbangsa dan Bernegara
·
Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak bisa
lepas dari nilai. Nilai akan selalu berada di sekitar manusia dan melingkupi
kehidupan manusia dalam segala bidang. Nilai amat banyak dan selalu berkembang.
Contoh, nilai kejujuran, kedamaian, kecantikan, keindahan, keadilan,
kebersamaan,
ketakwaan, keharmonisan, dan Iain-Iain. Diterimanya Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai Pancasila dijadikan landasan pokok dan landasan fundamental bagi penyelenggaraan bernegara Indonesia. . Dengan pemyataan secara singkat bahwa nilai dasar dari Pancasila adalah nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan. nilai Persatuan. nilai Kerakyatan, dan nilai Keadilan. .
ketakwaan, keharmonisan, dan Iain-Iain. Diterimanya Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai Pancasila dijadikan landasan pokok dan landasan fundamental bagi penyelenggaraan bernegara Indonesia. . Dengan pemyataan secara singkat bahwa nilai dasar dari Pancasila adalah nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan. nilai Persatuan. nilai Kerakyatan, dan nilai Keadilan. .
·
Nilai-nilai dasar itu sifatnya abstrak dan
normatif. Karena sifatnya abstrak dan normatif maka isinya belum dapat
dioperasionalkan. Agar dapat bersifat operasional dan eksplisit maka perlu dijabarkan
ke dalam nilai instrumental. Sebagai nilai dasar maka nilai-nilai tersebut
menjadi sumber nilai. Artinya dengan bersumber pada kelima nilai dasar di atas
maka dapat dibuat dan dijabarkan nilai-nilai instrumental ke dalam
penyelenggaraan negara Indonesia.
·
Nilai-nilai Pancasila dijabarkan dalam berbagai
peraturan perundangan yang ada. Perundang-undangan, ketetapan, keputusan,
kebijakan pemerintah, program-program pembangunan, dan peraturan-peraturan lain
pada hakikatnya merupakan nilai instrumental sebagai penjabaran dari
nilai-nilai dasar Pancasila. Perundang-undangan yang dibuat isinya tidak boleh
bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang tercermin dalam Pancasila tersebut.
Hukum yang dibuat isinya juga tidak boleh hanya mendasarkan pada satu nilai dasar
tetapi bertentangan dengan nilai dasar yang lain. Hal ini dikarenakan
nilai-nilai dasar dari Pancasila merupakan satu kesatuan yang saling
berhubungan dan menjiwai satu sama lain. Oleh karena itu, semua nilai dasar
dalam sila-sila pada Pancasila tersebut harus menjadi acuan dalam
penyelenggaraan bernegara. Sebagai contoh kristalisasi nilai-nilai luhur
Pancasila, yaitu nilai-nilai luhur yang menonjol dan sudah mengakar dalam
kehidupan bangsa Indonesia sejak zaman nenek moyang adalah sikap yang religius.
toleransi, tepo sliro/tenggang rasa, demokratis, musyawarah, ramah tamah,
kekeluargaan, gotong royong. kerja keras, sederhana, dan sebagainya.
Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung nilai-nilai sebagai berikut.
Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung nilai-nilai sebagai berikut.
·
1. Nilai dasar, merupakan esensi dari si!a-sila
Pancasila yang oersifat universal, sehingga dalam nilai dasar ini terkandung
cita-cita, tujuan serta nilai-nilai yang ba!k dan benar. Nilai dasar tersebut
tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. KarenaPembukaan memuat nilai-nilai dasar
ideologi Pacasilamaka Pembukaan UUD 1945 merupakan suatu norma dasar yang
merupakan tertib hukum tertinggi, sebagai sumber hukum positif, sehingga dalam
negara memiliki kedudukan sebagai “Staatsfundamentalnorrrf atau pokok kaidah
negara yang fundamental. Sebagai ideologi terbuka nilai dasar ini bersifat
tetap dan tetap melekat pada kelangsungan hidup negara, sehingga mengubah
Pembukaan UUD 1S45 yang memuat nilai dasar ideologi Pancasila tersebut sama
ha’lnya dengan pembubaran negara. Adapun nilai dasar tersebut kemudian dijabarkan
dalam pasal-pasal batang tubuh UUD 1945.
2. Nilai instrumental, merupakan eksploitasi penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar ideologi Pancasila. Misalnya, Garis-Garis Besar Haluan Negara yang lima tahun senantiasa disesuaikan dengan perkembangan zaman serta aspirasi masyarakat, undang-undang, departemen-departemen sebagai lembaga pelaksanaan dan lain sebagainya. Pada aspek ini senantiasa dapat dilakukan perubahan (reformatif).
3. Nilai praktis, merupakan nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam realisasi nilai praktis inilah maka penjabaran nilai-nilai Pacasila senantiasa berkembang dan selalu dapat dilakukan perubahan dan perbaikan (reformasi) sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, dan teknologi serta aspirasi masyarakat.
2. Nilai instrumental, merupakan eksploitasi penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar ideologi Pancasila. Misalnya, Garis-Garis Besar Haluan Negara yang lima tahun senantiasa disesuaikan dengan perkembangan zaman serta aspirasi masyarakat, undang-undang, departemen-departemen sebagai lembaga pelaksanaan dan lain sebagainya. Pada aspek ini senantiasa dapat dilakukan perubahan (reformatif).
3. Nilai praktis, merupakan nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam realisasi nilai praktis inilah maka penjabaran nilai-nilai Pacasila senantiasa berkembang dan selalu dapat dilakukan perubahan dan perbaikan (reformasi) sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, dan teknologi serta aspirasi masyarakat.
·
Untuk bersedia melaksanakan secara konsisten
Pancasila dalam kehidupan bernegara, terlebih dahulu kita perlu memiliki sikap
yang positif terhadap Pancasila. Beberapa bentuk sikap positif terhadap
Pancasila, antara lain:
a. menerima Pancasila sebagai dasar dan ideologi yang tepat untuk bangsa Indonesia;
b. bersedia mempelajari Pancasila dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keyakinan kita terhadap dasar dan ideologi negara Indonesia tersebt.c. menolak ideologi lain yang akan menggantikan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia
d. bersedia mempelajari ideologi lain tetapi dalam rangka memperkuat pemahaman dan keyakinan bangsa terhadap ideologi pancasila
e. menerima masuknya nilai-nilai lain yang dapat memperkaya Pancasila sebagai ideologi terbuka.
a. menerima Pancasila sebagai dasar dan ideologi yang tepat untuk bangsa Indonesia;
b. bersedia mempelajari Pancasila dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keyakinan kita terhadap dasar dan ideologi negara Indonesia tersebt.c. menolak ideologi lain yang akan menggantikan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia
d. bersedia mempelajari ideologi lain tetapi dalam rangka memperkuat pemahaman dan keyakinan bangsa terhadap ideologi pancasila
e. menerima masuknya nilai-nilai lain yang dapat memperkaya Pancasila sebagai ideologi terbuka.
·
Sikap tersebut dapat diwujudkan sebagai
pengamalan dari Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan dan bernegara Pancasila
oleh warga negara, baik warga negara biasa ataupun penyelenggara negara dapat
dilakukan dengan dua cara, yaitu:
a. pengamalan subjektif, artinya setiap warga negara taat dan melaksanakan norma-norma moral yang bersumberkan pada nilai-nilai Pancasila
b. Pengamalan secara objektif, artinya warga negara taat, patuh, dan melaksanakan norma-norma hukum Negara yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Beberapa contoh perilaku positif terhadap
Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara Indonesia, antara lain:a. pengamalan subjektif, artinya setiap warga negara taat dan melaksanakan norma-norma moral yang bersumberkan pada nilai-nilai Pancasila
b. Pengamalan secara objektif, artinya warga negara taat, patuh, dan melaksanakan norma-norma hukum Negara yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
a. mempelajari dan mengkaji tentang Pancasila;
b. menyebar-luaskan dan memasyarakatkan Pancasila ke masyarakat melalui berbagai kegiatan, seperti seminar, debat, diskusi, permainan, dan Iain-Iain;
c. mengamalkan nilai-nilai moral dan norma moral yang bersumberkan pada Pancasila;
d. mentaati norma-norma moral yang berlaku di masyarakat Indonesia;
e. mentaati norma hukum yang telah ditetapkan di Indonesia;
f. berperan serta dalam mencegah dan menanggulangi upaya-upaya yang akan menggantikan ideologi Pancasila dengan ideologi lain di Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar